Saat ini ada 6 tamu dan Hari ini dikungjungi oleh 0 tamu
Counter
Site ini telah dikunjungi 199198 kali sejak Februari 2007
Dukungan
didukung oleh:
Selamat Datang ke Penanggulangan AIDS di Lapas/Rutan
Sebagai bentuk komitmen dari penggagas dan pengelola Komunitas AIDS Indonesia (www.aids-ina.org), maka kami menghadirkan website ini. Kami ke depan akan memberikan space untuk komunitas-komunitas yang melakukan kegiatan/program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia.
Website ini terbangun atas kerja sama www.aids-ina.org dengan Ditbinsustik, DitjenPas, DepkumHAM RI. Website ini akan berisi semua informasi mengenai program, kegiatan, publikasi, profil Lapas/Rutan, berita media masa, materi KIE dan serba serbi penanggulangan HIV-AIDS di lingkungan Lapas-Rutan.
Selama ini masyarakat sangat dekat dengan istilah penjara, walau kemudian istilah ini berganti menjadi lembaga pemasyarakatan. Akan tetapi masih jarang orang mengetahui pembagian Lapas berdasar kelas, klasifikasi tersebut dibagi berdasar......READ MORE
PROGRAM TB DI LAPAS/RUTAN
Dalam kerangka menangani permasalahan TB di Lapas/Rutan telah dibentuk Kelompok Kerja Penanggulangan TB di Lapas/Rutan. Kelompok Kerja ini bertugas menyusun dan melaksanakan sesuai Strategi penanggulangan TB di Lapas/Rutan. Informasi lebih lanjut bisa anda akses di dalam salah satu program di web ini. READ MORE
PELUNCURAN JUKLAK&JUKNIS KLINIS HIV-AIDS
Pada hari kamis, tanggal 2 Agustus 2007, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Untung Sugiyono, BcIP,MM secara resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan layanan HIV-AIDS di Lapas/Rutan. Bersama dengan itu, dipresentasikan juga Master Plan Program Rencana Penguatan Layanan Klinis di Lapas/Rutan. Kegiatan dihantarkan dengan key note speaker dari KPA Ibu dr. Nafsiah Mboi dengan menjelaskan betapa pentingnya Lapas/Rutan menjadi perhatian semua pihak khususnya dalam pencegahan penularan HIV di antara napi/tahanan.
Kegiatan dihadiri berbagai stakeholder nasional : Departemen Kesehatan, LSM International, KPA, Ditjen HAM, Balitbang Depkumham. Selain dari itu disampaikan pula laporan executive kegiatan lapas/rutan di indonesia.
Pelatihan ToT Pencegahan dan Pengobatan HIV/AIDS Ditjenpas Mengapa penting?
Back ground:
Analisa mengenai situasi HIV/AIDS Lapas/Rutan di Indonesia kurun waktu 3 tahun terakhir menunjukkan semakin mengkhawatirkan dan penting untuk segera direspon secara komprehensif oleh Ditjenpas bekerjasama dengan multipihak.
Situasi paling kini adalah :
1. Naiknya jumlah napi dan tahanan narkotik dari 10.6 % pada tahun 2002 menjadi 23.5 % di tahun 2005
2. Prevalensi HIV yang beragam di berbagai propinsi dari yang terendah 10.2 % sampai yang tertinggi mencapai 24.5 %
3. Sampai tahun 2005 dana kesehatan untuk narapidana masih sangat rendah, rata-rata Rp.1.000/orang/tahun.
4. Belum optimalnya pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS yang dikelola dan dilaksanakan oleh manajemen Lapas/Rutan di tiap propinsi dan kabupaten/kota.
5. Angka kematian napi relatif tinggi, LP cipinang tahun 2004 dari 76 menjadi 159 pada tahun 2005, dan Rutan Salemba tahun 2004 dari 58 menjadi 179 pada tahun 2005. TBC menjadi penyebab kematian narapidana yang paling utama di LP/Rutan.
Berdasar situasi di atas, diperlukan suatu strategi yang efektif guna menahan laju epidemi HIV di Lapas/Rutan. Langkah yang akan dikembangkan adalah menempatkan posisi strategis Ditjenpas dalam memperkuat komitmen politis Ka. UPT dan mengembangkan kapasitas teknis serta operasionalisasi program bagi staf LP. Sebagai jalan untuk mengarah ke strategi demikian diperlukan dukungan komitmen politis maupun finansial dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dengan dukungan berbagai sumber pendanaan non APBN sehingga pelaksanaan program penanggulangan dapat benar-benar membantu menahan laju epidemi HIV .
Ditjenpas akan menetapkan Pelatih dan Pembimbing Nasional dan Provinsi yang kemudian akan diberikan pelatihan bagi pelatih (ToT - Training of Trainers), mencakup isu mengenai komunikasi perubahan perilaku, pengurangan resiko terhadap dampak narkoba, dan juga yang berhubungan dengan layanan klinik, yaitu VCT,CST, serta IMS.
Keluaran dari proses tersebut nantinya diharapkan akan memunculkan kemampuan mengelola program secara mandiri oleh LP/Rutan dalam penanggulangan HIV/AIDS dengan selalu mengembangkan jaringan layanan rujukan dengan fasilitas kesehatan lain di luar LP/Rutan bila terdapat layanan kesehatan yang tidak mampu disediakan oleh LP/Rutan itu sendiri.
Telah Terbit Buku Saku Bagi Staf LP/Rutan
Dalam menunjang penguasaan materi dan memperkaya pengetahuan bagi setiap petugas LP/Rutan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini Direktorat Bina Khusus Narkotika bekerjasama dengan Family Health International (FHI), menyusun buku saku bagi petugas Lapas/Rutan.
Buku ini berisikan materi mengenai HIV-AIDS, kewaspadaan umum, info dasar narkoba, Infeksi Menular Seksual,Tato,Konseling dan testing, serta informasi lain yang khas terkait dengan kehidupan di Lapas/Rutan.
Penanggulangan HIV-AIDS di Lapas/Rutan perlu dilakukan dengan berbagai ragam pendekatan, baik melalui pelatihan-pelatihan, pedampingan teknis, serta pula pengembangan berbagai media KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi), seperti hal dengan penyusunan buku saku tersebut.
Seperti yang tercantum di judul buku saku, bahwa pengguna dari buku ini adalah para staf LP/Rutan, akan tetapi buku ini juga bisa dimanfaat bagi setiap orang yang akan dan sedang bekerja di LP/Rutan sebagai referensi awal memahami situasi dan kondisi di Lapas/Rutan.
Dengan terbitnya buku saku bagi staf LP/Rutan ini harapannya adalah memberikan penegasan kembali bahwa program penanggulangan HIV-AIDS di Lapas/Rutan betul-betul menjadi perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan memberikan standar informasi yang harus dikuasi bagi setiap petugas Lapas/Rutan dalam memperbesar peran mereka dalam mengurangi problema penularan HIV.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DITJEN PEMASYARAKATAN Dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Visi:
Terwujudnya manusia mandiri yang bebas HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba
Misi:
Melaksanakan perawatan kesehatan, bimbingan hukum, pelayanan sosial, dan kemitraan
Tujuan:
1. Memberi arah dan pedoman untuk jajaran Pas dan sektor terkait lainnya/LSM,
2. Mencegah & mengurangi penularan HIV,
3. Meningkatkan kualitas hidup ODHA di Lapas/Rutan,
4. Meningkatkan penegakan hukum untuk pencegahan & penanggulangan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan
5. Mengembangkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi di Lapas/Rutan.
Sasaran Prioritas :
1. Tidak ada peredaran gelap narkoba
2. Meningkatnya kualitas program penanggulangan HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkoba
3. Meningkatnya kualitas kesehatan Napi/Tahanan dengan penyediaan layanan pencegahan, perawatan dan pengobatan dan pasca rawat.
4. Meningkatnya keselamatan kerja bagi petugas
5. Meningkatnya kualitas data kesehatan Napi/Tahanan untuk merumuskan kebijakan
6. Meningkatnya TR untuk Napi/Tahanan
7. Meningkatnya pelaksanaan bimbingan hukum untuk Napi/Tahanan
UU 12 tahun 1995 : Pemasyarakatan
Kegiatan intervensi di lapas/Rutan mempunyai karakteristik sendiri dengan berbagai pola penangan HIV/AIDS di lingkungan lain. Program kegiatan Pencegahan HIV/AIDS di Lapas/Rutan tidak akan efektif bila dilakukan tanpa mengindahkan berbagai aturan dan perundangan yang mengatur kehidupan di lingkungan khas seperti Lapas/Rutan.
Dengan memahami dan mengetahui perundangan yang menjelaskan definisi Lapas, Rutan, Bapas, dan berbagai UPT (Unit pelaksan Teknis) yang ada serta bagaimana hubungan kerja yang ada di dalamnya, akan sangat membantu dalam pelaksanaan program di lingkungan Lapas/Rutan. Silahkan masuk membaca dan memahami UU no. 12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Klik disini
Menjangkau Napi/Tahanan Seberapa Penting?
Komunitas Lapas adalah lingkungan yang terpisah dengan masyarakat. Tembok besar menutup ruang gerak penghuni dari aktifitas hidup bermasyarakat. Isu HIV/AIDS yang mulai berkembang di Lapas awal tahun 2000, tidak membuat lingkungan Lapas bebas dari pengaruh tersebut.
Mengapa menjadi penting untuk dicermati bersama-sama situasi dan kondisi ini? bagaimana relasi antara LP dengan lingkungan luarnya?apa yang terjadi di dalam LP akhir-akhir ini?
Klik disini
WHO:Pengurangan Dampak Risiko Penularan AIDS di LP
Penanggulangan HIV di Lapas telah menjadi perhatian dunia, dari berbagai pengalaman di negara Eropa, Afrika, Amerika latin dan Asia telah menunjukkan pengalaman dalam upaya melakukan berbagai aksi pencegahan HIV di Lapas.
Beragam aksi dengan menghasilkan beragam pembelajaran membawa satu formula strategi yang efektif dalam pengembangan dan pelaksanaan program di negara-negara lain. World Health Organization (WHO) merangkum beragam strategi pencegahan HIV di Lapas dalam salah satu catatan kebijakannya.
Klik disini
Kesepakatan Cimacan
Lokakarya Cimacan dilaksanakan pada 14 – 17 Desember 2005 di Cimacan, Jawa Barat. Diselenggarakan dalam rangka Operasionalisasi Strategi Penanggulangan HIV/AIDS di Lapas/Rutan Indonesia 2005-2009. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyusun panduan prioritas program kerja berdasarkan Strategi Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba pada Lapas/Rutan di Indonesia tahun 2006-2007 serta terbentuknya Pokja gabungan lintas sektoral terkait dan LSM peduli AIDS dalam Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas/Rutan pada tingkat Propinsi.
Kegiatan dihadiri oleh 14 propinsi al. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara yang terdiri dari unsur : Kanwil Departemen Hukum dan HAM Propinsi, KPAD Propinsi, Dinas Kesehatan Propinsi, Lapas/Rutan, LSM peduli HIV/AIDS.
Klik disini